HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungn
Harmonisasi Internasional :
1.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Kritik
atas Standar Internasional
Beberapa
pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas :
1.
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan
Standar Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.
Perjanjian internasional atau politis
2.
Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
3.
Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
Organisasi
Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International
(IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (IOSCO)
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi
akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi
Konvergensi
IFRS
Dunia
akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru
yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah
memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
·
Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
·
Tranparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
·
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna
·
Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang
dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global
yatitu :
·
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
·
Investor dapat membuat keputusan yang
lebih baik
·
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
·
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
Demikian
peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang
diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal
yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi
yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi
International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar
Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya
Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian
untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah
melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan
full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi
international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan
perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya
nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di
Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar
akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan
untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi.
Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai
dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS
nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit.
Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang
kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam
pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar
modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di
bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan
laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan
Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan
laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat
perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan dalam konfergensi
Dalam
rangka menyongsong pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara
penuh menggunakan standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal
tahun 2012, Bapepam maupun lembaga keuangan lainnya memandang perlu untuk
mengambil langkah-langkah sosialisasi dini kepada publik mengenai dampak
konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan . Saat ini perusahaan Indonesia
masih menerapkan standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu
dicermati peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia
diantaranya perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang
akan terjadi. Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan
professional. Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi tentunya akan
signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang standar
akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang dikeluarkan
oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga IAPI. Peran
Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar akuntansi terkait
dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh peraturan pelaksana
Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberpa perubahan akuntansi dari Ditjen
Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi dari instrument derivative
akan dinilai berdasarkan IFRS . Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan
perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak pada
persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan
pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi
Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi
yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek
penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya
yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam
proses adopsi IFRS. Sebagaian besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi
tersebut . Akibatnya, proses bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi
akan terpengaruh atau berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan
Adopsi IFRS
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
serta peran regulator yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi
yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan
adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia
akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A),
lintas negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di
Indonesia, misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005),
akuisisi Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005),
ataupun UOB terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas
Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang
tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global,
kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya
saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan tantangan tradisionalnya:
apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang besar? Belum apa-apa, beberapa
pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di bidang sistem informasi dan
teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan untuk mengikuti persyaratan
yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini adalah jelas, adopsi IFRS
membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak ringan, tetapi biaya untuk tidak
mengadopsinya akan jauh lebih signifikan. Komitmen manajemen perusahaan
Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya
saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Sumber :
http://dindanang.wordpress.com/2013/04/24/harmonisasi-akuntansi-internasional/