Jumat, 11 Maret 2011

Kebijakan Pembangunan


Kebijakan Pembangunan
Kebijakan Pembangunan Nasional adalah kebijakan ekonomi Malaysia yang digunakan sekarang. Kebijakan ini merupakan penerus dari Kebijakan Ekonomi Baru Malaysia yang berakhir pada tahun 1990. Namun, tujuannya hampir mirip dengan Kebijakan Ekonomi Baru.
Tujuannya adalah:
1. Memberantas golongan miskin
2. Merestrukturisasi masyarakat

Kebijakan Moneter
Pengertian dan Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan

Kebijakan fiskal
Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Pendapatan Nasional


PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
SejarahEkonomi
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
1. Penghitungan pendapatan nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
b. Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
c. Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M).

2. Distribusi Pendapatan dan kemiskinan
Distribusi Pendapatan
Distribusi pendapatan, sebagai suatu sasaran merupakan masalah yang sulit dicapai, padahal pengamatan mengenai fenomena tersebut sangat diperlukan, sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan.
Data mengenai pendapatan rumahtangga/penduduk sangat sulit didapat, untuk itu penghitungan distribusi pendapatan dilakukan dengan pendekatan pengeluaran konsumsi rumahtangga/penduduk yang didapat dari data Susenas.
Bank Dunia memberikan 3 (tiga) kriteria penyebaran pendapatan penduduk yaitu 40 persen penduduk berpendapatan rendah, 40 persen penduduk berpendapatan sedang dan 20 persen penduduk berpendapatan tinggi. Menurut Kriteria Bank Dunia, jika 40 persen penduduk terendah memperoleh : kurang dari 12 persen dari total pendapatan maka distribusi pendapatan dikatakan buruk (tingkat ketimpangan tinggi); antara 12 persen sampai dengan 17 persen dikatakan berketimpangan sedang; lebih dari 17 persen berketimpangan rendah.
Meskipun begitu, 40 persen penduduk lapisan sedang/menengah dan 20 persen penduduk lapisan atas/tinggi masih menerima pembagian pendapatan relatif lebih tinggi dibandingkan 40 persen penduduk terendah, yaitu berkisar antara 35,29 persen sampai dengan 42,35 persen dari total pendapatan.
Dampak kemajuan pembangunan lebih dirasakan untuk penerima pendapatan kelompok sedang dan tinggi. Idealnya untuk kelompok penerima pendapatan sedang dan tinggi mampu mentransfer ke kelompok penerima pendapatan rendah sehingga akan lebih merata. Berdasarkan hasil Susenas, tingkat pemerataan pendapatan di perdesaan relatif lebih baik dibandingkan daerah perkotaan. Kemungkinan disebabkan sumber daya alam yang banyak tersedia di perdesaan mulai dimanfaatkan, sehingga akan berdampak terhadap perolehan pendapatan masing-masing individu.
Nilai Gini Rasio memberikan gambaran distribusi pendapatan secara menyeluruh, kurun waktu 1987-1996 nilainya berkisar antara 0,2366-0,3202. Gini Rasio untuk daerah perkotaan lebih besar dibandingkan daerah pedesaan, ini disebabkan masyarakat daerah perkotaan lebih beragam dibandingkan daerah pedesaan.
Kemiskinan
Indikator jumlah dan persentase penduduk miskin merupakan indikator makro yang menggambarkan perkembangan pembangunan dan kesejahteraan ekonomi penduduk secara umum. Jumlah desa tertinggal dapat memberikan indikasi mengenai daerah-daerah dimana penduduk miskin banyak ditemui. Kedua indikator tersebut saling melengkapi. Perlu diketahui, bahwa tidak semua penduduk di desa tertinggal adalah miskin, sebaliknya tidak semua penduduk di desa non IDT adalah tidak miskin.
Mengidentifikasi seseorang dikatakan miskin, memang bukan hal yang mudah. BPS mendefinisikan, bahwa penduduk miskin adalah mereka yang nilai pengeluaran konsumsinya berada di bawah garis kemiskinan. Sedangkan garis kemiskinan yang digunakan adalah nilai rupiah setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari ditambah dengan nilai rupiah yang hanya cukup untuk mengkonsumsi komoditi non pangan yang paling essensial.
Pembangunan yang telah berjalan di Jawa Tengah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 6,4 juta atau 24,17 persen pada tahun 1984 turun menjadi 4,16 juta atau 13,91 persen pada tahun 1996. Usaha-usaha yang dilakukan antara lain di sektor pertanian dengan Bimas dan Inmas, penerapan Supra Insus dan lain-lain, mampu menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu penyandang pangan nasional. Di bidang industri, diberikan kemudahan fasilitas kredit melalui BKK, KUD guna memberi peluang tumbuhnya industri kecil di pedesaan.
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
3. Dasar-dasar perhitungan perkiraan pendapatan nasional
a. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang seberapa efisien sumber daya yang ada dalam perekonomian (tenaga kerja, barang modal, uang dan kemampuan kewirausahawan) digunakan untuk memproduksi barang dan jasa.
b. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang produktivitas dan tingkat kemakmuran suatu Negara. Alat ukur yang disepakati tentang tingkat kemakmuran adalah output nasional perkapita. Nilai output perkapita diperoleh dengan cara membagi besarnya output nasional dengan jumlah penduduk pada tahun yang bersangkutan.
c. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang masalah-masalah struktural (mendasar) yang dihadapi oleh suatu perekonomian.
Dalam analisis kebijakannya, istilah yang paling sering dipakai untuk pendapatan nasional adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Products (GDP). Istilah tersebut juga merujuk pada pengertian :
“Nilai barang dan jasa akhir berdasarkan harga pasar, yang diproduksi oleh sebuah perekonomian dalam satu periode (kurun waktu) dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang berada (berlokasi) dalam perekonomian tersebut.”
“the total market value of all final goods and services produced within a given period, by factors of production located within a country.” (case & fair, 1996).
Selanjutnya Tercakup dalam definisi di atas adalah ;
a. Produk dan jasa akhir, dalam pengertian barang dan jasa yang dihitung dalam PDB adalah barang dan jasa yang digunakan pemakai terakhir (untuk konsumsi).
b. Harga pasar, yang menunjukan bahwa nilai output nasional tersebut dihitung berdasarkan tingkat harga yang berlaku pada periode yang bersangkutan.
c. Faktor-faktor produksi yang berlokasi di Negara yang bersangkutan, dalam arti perhitungan PDB tidak mempertimbangkan asal faktor produksi (milik perekonomian atau milik asing) yang digunakan dalam menghasilkan output.

Peta Perekonomian Indonesia


PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

1. Keadaan Geografis Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.
Posisi Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya.
a. Letak Astronomis
Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT
b. Letak geografis
Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Keadaan geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dangan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.
2. Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa:
a. Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian ( agraris ), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
b. Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.
Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain ( industri misalnya ), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya ).
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
a. memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
b. meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
c. mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
d. menunjang kegiatan transmigrasi

3. Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yaitu penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki peran ganda. Peran ganda penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi adalah sebagai produsen dan juga sebagai permintaan. Sejalan dengan peran ganda tersebut, penduduk dapat menjadi faktor pendorong dan juga penghambat pembangunan ekonomi.
Karakteristik sumber daya manusia atau kependudukan Indonesia sebagai negara yang masih berkembang ditandai oleh empat hal utama, yaitu :
a. laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi
b. distribusi penduduk /penyebaran penduduk yang tidak merata
c. struktur umur penduduk yang kurang menguntungkan (komposisi penduduk, angkatan kerja)
d. kualitas penduduk yang relatif rendah (sistem pendidikan, kesehatan)
Keempat hal utama di atas merupakan masalah yang dihadapi oleh sumber daya manusia di Indonesia dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
4. Investasi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.


Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi
Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
1. Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return)
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
Kondisi internal perusahaan
a. Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang. Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.
b. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi akan menurun. Factor social politik juga menentikan gairah investasi. Jika social polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)
2. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Factor yang memengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hokum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
3. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
a. Kemajuan teknologi
b. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
c. Keuntungan yang diperoleh perusahaa-perusahaan.
Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah:
a. Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
b. Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
c. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
d. Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

Pembangunan Indonesia


PEMBANGUNAN INDONESIA
1. Teori Strategi Pembangunan
Pembangunan merupakan konsep normatif yang mengisyaratkan pilihan-pilihan tujuan untuk mencapai apa yang disebut sebagai realisasi potensi manusia. Pembangunan tidak sama maknanya dengan modernisasi, jika kita memahami secara jelas mengenai makna sesungguhnya dari hakikat pembangunan itu sendiri. Dalam Economic Development in THe Third, Todaro, (2000).
Kartasamita (1996) mengatakan pembangunan adalah usaha meningkatkan harkat martabat masyarakat yang dalam kondisinya tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.A Membangun masyarakat berarti memampukan atau memandirikan mereka. Dimulainya proses pembangunan dengan berpijak pada pembangunan masyarakat, diharapkan akan dapat memacu partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan itu sendiri.
Menurut Tjokrowinoto (1997), batasan pembangunan yang nampaknya bebas dari kaitan tata nilai tersebut dalam realitasnya menimbulkan interpretasi-interpretasi yang seringkali secara diametrik bertentangan satu sama lain jehingga mudah menimbulkan kesan bahwa realitas pembangunan pada hakikatnya merupakan self project reality. Sumber perbedaan pendapat ini pun bermacam-macam, mulai dari perbedaan dalam perspektif epistemologik-ontologik pada tingkat filsafat, sampai pada perbedaan penilaian atas definisi pembangunan sebagaimana diwujudkan pembangunan itu sendiri dalam konteks empirik.
Budiman (1995) membagi teori pembangunan ke dalam tiga kategori baser yaitu teori modernisasi, dependensi dan paska dependensi. Teori modernisasi menekankan pada faktor manusia dan budayanya yang dinilai sebagai elemen fundamental dalam proses pembangunan. Kategori ini dipelopori orang-orang seperti:
a. Harrod-Domar dengan konsep tabungan dan investasi (saving and invest at ion), (b) Weber dengan tesis etika protestan dan semangat kapitalisme (the protestant ethic and the spirit of capitalism), (c) McClelland dengan konsep kebutuhan berprestasi (need for achievement, n-ach), (d) Rostow dengan lima tahap pertumbuhan ekonomi (the five stage of economic growth), (e) Inkeles dan Smith dengan konsep manusia modern, serta (f) Hoselitz dengan konsep faktor-faktor non-ekonominya.
2. Strategi Pembangunan Indonesia
Sejumlah pemikir pembangunan (kebanyakan para ekonom) telah berkumpul pada Pertemuan Houston tahun 1977 untuk menjajagi suatu “strategi baru pembangunan” (Hill, 1979). Dalam pertemuan itu, teori tinggal landas Rostow, atau tabungan dan industrialisasi dari Nurkse telah dikritik oleh Seers, Streeten, Cardoso, dan Hirschman.
Pandangan Streeten tentang strategi baru bagi masa depan pembangunan merupakan ringkasan dan pemikiran-pemikiran koleganya, yakni penegasan mengenai :
a. pendekatan kebutuhan dasar untuk mayoritas kaum miskin melalui peningkatan pelayanan sosial;
b. penekanan pada distribusi pertumbuhan sebagai indikator pembangunan;
c. pertanian sebagai sektor prioritas ekonomi dan pemberian kredit, informasi, inputs, dan infrastruktur pasar bagi kaum miskin;
d. teknologi padat karya dan tepatguna lainnya;
e. penekanan pada aspek sosial dan politik sekaligus ekonomi dari pembangunan.
la herkesimpulan hahwa pelajaran dari 25 tahun pemikiran pembangunan menunjukkan baik ide-ide besar Keynes maupun penekanan Marx pada kepentingan ekonomi kalangan elit yang berkuasa, telah tidak memadai dalam menjelaskan masalah kompleksitas dan kontradiksi pembangunan.
Konsep Pembangunan
Keberhasilan paradigma pertumbuhan mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, telah membawa berbagai akibat yang negatif. Momentum pembangunan dicapai dengan pengorbanan {at the expense of) deteriorasi ekologis, penyusutan sumber alam, timbulnya kesenjangan sosial, dan dependensi. Kritik-kritik tajam ditujukan pada paradigma ini. Sejumlah pemikir di Massachusetts Institute of Technology dan Club of Rome, misalnya, memperingatkan bahwa kalau laju pembangunan dunia dan pertumbuhan penduduk dunia tetap seperti ini, pada suatu ketika akan tercapai batas ambang (threshold) pertumbuhan, dan akan terjadi kehancuran planet bumi ini sebagai suatu sistem. Mereka berpendapat bahwa di dalam satu abad, batas ambang pertumbuhan akan tercapai.
A. Pembangunan Yang Berwawasan Lingkungan
Keberhasilan paradigma pertumbuhan mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seringkali harus dicapai melalui pengorbanan (at the expense of) yang berupa deteriorasi ekologis, baik yang berwujud kerusakan tanah (soil depletion), penyusutan sumber alam yang tidak dapat diperbaharui lagi (non-renewable resources), desertifikasi, dan sebagainya. Upaya-upaya mewujudkan masyarakat yang berkelimpahan (affluent society), bukannya tanpa pengorbanan yang membahayakan planet bumi ini. Hal ini telah menimbulkan kritik-kritik tajam terhadap paradigma pertumbuhan.
B. Pembangunan Yang Berwawasan Manusiawi
Meskipun pembangunan desa selalu menjadi fokus perhatian Indonesia pemerintah sejak Indonesia mengawali kemerdekaannya, namun sosok strategi desa sering kali mengalami perubahan. Hal ini memanifestasikan, bukan hanya proses pencaharian strategi pembangunan desa yang dipandang paling efektif untuk suatu kurun waktu tertentu, akan tetapi juga merefleksikan pengaruh strategi pembangunan nasional pada tingkat makro yang dianut dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian dari waktu ke waktu kita mengenal varian strategi pembangunan.


3. Rencana Pembangunan Indonesia
Perencanaan Pembangunan Indonesia Tahun 2008 atau lebih dikenal dengan Rencana Pembangunan Tahunan Nasional Tahun 2008 yang kemudian disebut Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2008 memaparkan mengenai tema, prioritas dan sasaran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2008. Tema pembangunan Indonesia Tahun 2008 adalah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi untuk Mengurangi Kemiskinan dan Pengangguran.[14] Di dalam melaksanakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah ini, terdapat 6 (enam) prinsip pengarusutamaan menjadi landasan operasional bagi seluruh aparatur negara, yaitu:
a. Pengarusutamaan partisipasi masyarakat.
b. Pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan.
c. Pengarusutamaan gender.
d. Pengarusutamaan tata pengelolaan yang baik (good governance).
e. Pengarusutamaan pengurangan kesenjangan antarwilayah dan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
f. Pengarusutamaan desentralisasi dan otonomi daerah.
Berdasarkan sasaran yang harus dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009, kemajuan yang dicapai dalam tahun 2006 dan perkiraan tahun 2007, serta berbagai masalah dan tantangan pokok yang harus dipecahkan dan dihadapi pada tahun 2008, maka prioritas pembangunan nasional pada tahun 2008 adalah sebagai berikut :
a. Peningkatan Investasi, Ekspor, dan Kesempatan Kerja.
b. Revitalisasi Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Pembangunan Perdesaan.
c. Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Pengelolaan Energi.
d. Peningkatan akses dan kualitas Pendidikan dan Kesehatan.
e. Peningkatan Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan.
f. Pemberantasan Korupsi dan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
g. Penguatan Kemampuan Pertahanan dan Pemantapan Keamanan Dalam Negeri.
h. Penanganan Bencana, Pengurangan Risiko Bencana, dan Peningkatan Penanggulangan Flu Burung.
Sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam prioritas Peningkatan Investasi, Ekspor, dan Kesempatan Kerja pada tahun 2008 adalah sebagai berikut :
a. Menurunnya tingkat pengangguran terbuka menjadi antara 8,0 – 9,0 persen dari angkatan kerja.
b. Meningkatnya investasi dalam bentuk pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 15,5 persen.
c. Tumbuhnya industri pengolahan nonmigas sebesar 8,4 persen.
d. Meningkatnya ekspor nonmigas sekitar 14,5 persen.
e. Meningkatnya jumlah perolehan devisa dari sektor pariwisata sekitar 15 persen.
f. Meningkatnya investasi migas sebesar 10 persen.
g. Terlaksananya penawaran dan penyiapan 30 Wilayah Kerja Baru Migas.
h. Tersedianya data/informasi CBM (Coal Bed Methane), bitumen padat, dan migas di 13 lokasi.
i. Penyelesaian masalah tumpang tindih lahan kegiatan hulu migas dan kawasan hutan/sektor lain sebanyak 15 kasus.
j. Tercapainya 215 Kantor Modern meliputi 6 Kantor Wilayah Modernisasi, 88 Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dan 121 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
k. Terbentuknya 4 Kantor Pelayanan Utama (KPU) dan penerapan National Single Window (NSW) serta peningkatan kinerja kepabeanan dan cukai.
Sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam prioritas Revitalisasi Pertanian, Perikanan, Kehutanan, dan Pembangunan Perdesaan pada tahun 2008 adalah pertumbuhan PDB pertanian sebesar 3,7 persen dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan, melalui :
a. Meningkatnya produksi pangan dan akses pangan bagi rumah tangga.
b. Meningkatnya produksi perikanan sebesar 6,5 persen.
c. Meningkatnya produk industri kayu dan hasil hutan sebesar 5,0 persen.
d. Meluasnya kesempatan kerja dan meningkatnya keragaman/ diversifikasi usaha ekonomi di perdesaan, agar kemiskinan di perdesaan semakin berkurang.
e. Menata kembali ketimpangan penguasaan dan penggunaan tanah yang lebih adil.
Sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam prioritas Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Pengelolaan Energi pada tahun 2008 adalah sebagai berikut :
1. Sumber Daya Air:
a. Dimulai dan dilanjutkannya pembangunan 7 waduk, yaitu Waduk Gonggang, Waduk Nipah, Waduk Keuliling, Waduk Ponre-Ponre, Waduk Jatigede, Wadul Benel, dan Waduk Panohan.
b. Optimalnya fungsi waduk dan penampungan air lainnya.
c. Optimalnya fungsi dan terbangunnya prasarana penyedia air baku dan sumur air tanah untuk pemenuhan air baku.
d. Beroperasi dan terpeliharanya jaringan irigasi (termasuk irigasi air tanah) dan jaringan irigasi rawa.
e. Optimalnya fungsi jaringan irigasi dan rawa.
f. Optimalnya fungsi dan terbangunnya prasarana pengendali banjir di wilayah-wilayah strategis dan rawan banjir antara lain seperti di DKI Jakarta dan sekitarnya (jabodetabek) serta pengoperasian flood forecasting dan warning system di beberapa lokasi.
g. Terbangunnya prasarana pengamanan pantai di wilayah-wilayah rawan abrasi pantai, termasuk pulau-pulau terluar Nusantara.
h. Terselesaikannya 11 buah peraturan perundangan turunan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.
i. Terfasilitasinya pembentukan 14 wadah koordinasi di tingkat kabupaten/kota.
2. Transportasi:
a. Meningkatnya keselamatan transportasi melalui peningkatan keandalan kondisi prasarana, sarana dan standar operasi pelayanan transportasi dengan pengurangan backlog pemeliharaan prasarana dan sarana transportasi jalan, prasarana dan sarana perkeretaapian, angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, angkutan jalan raya, angkutan laut dan udara, peningkatan disiplin SDM serta budaya keselamatan bertransportasi; terpenuhinya standar peraturan dan ketentuan-ketentuan standar internasional di bidang transportasi yang telah ditetapkan oleh organisasi internasional, penyempurnaan peraturan dan penegakan hukum dan sosialisasi keselamatan transportasi serta peningkatan efektivitas kelembagaan di bidang keselamatan transportasi.
b. Meningkatnya aksesibilitas pelayanan transportasi yang terjangkau masyarakat melalui pembangunan transportasi di kawasan perbatasan, daerah terpencil dan pedalaman, serta pulau-pulau kecil dan pulau terluar dalam rangka mempertahankan kedaulatan NKRI, termasuk pemberian subsidi keperintisan dan penyediaan kompensasi untuk public service obligation (PSO) agar pelayanan transportasi terjangkau oleh masyarakat.
c. Meningkatnya iklim yang lebih kondusif bagi investasi dan peran serta pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan prasarana transportasi untuk meningkatkan kelancaran dan efisiensi distribusi barang dan jasa sekaligus untuk mendukung target pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyelesaian revisi peraturan perundang-undangan di sektor transportasi, peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
3. Energi:
a. Menurunnya elastisitas energi.
b. Menurunnya subsidi energi.
c. Persiapan pembangunan prasarana batubara yang handal untuk mendukung Program Percepatan Pembangunan PLTU 10.000 MW.
d. Terselesaikannya pembangunan pipanisasi transmisi gas bumi nasional.
e. Tercapainya peningkatan produksi migas 11 persen dari produksi migas tahun 2006.
f. Meningkatnya produksi batubara untuk mendukung program listrik 10.000 MW.
g. Terlaksananya penawaran 10 Wilayah Kerja Gas Methana-B.
h. Tersusunnya 15 Rancangan Kebijakan meliputi model kontrak kerja sama pengusahaan sumur tua Pertamina/KKKS; model kontrak Gas Methana-B; dan penyempurnaan draft kontrak kerjasama migas.
i. Pengembangan energi perdesaan, energi baru terbarukan dan konservasi energi melalui pembangunan Desa Mandiri Energi berbasis Bahan Bakar Nabati (BBN) dan pengembangan pilot plant bio-diesel, bio-ethanol, dan bio-fuel.
4. Pos dan Telematika:
a. Meningkatnya kemampuan pengawasan terhadap penyelenggaraan pos dan telematika.
b. Meningkatnya kualitas layanan pos dan jumlah akses telekomunikasi dan informatika di perdesaan yaitu tercapainya teledensitas telpon tetap sebesar 8%, telepon bergerak sebesar 36,8%, pengguna internet sebesar 13,6% dan jangkauan program uso meliputi 100% desa uso.
c. Meningkatnya jangkauan dan mutu penyiaran televisi dan radio.
d. Berkembangnya pola kerjasama pemerintah – swasta dalam penyediaan infrastruktur dan layanan pos dan telematika.
e. Berkurangnya tingkat ketergantungan terhadap teknologi proprietary dan industri luar negeri.
f. Meningkatnya e-literacy masyarakat.
g. Meningkatnya efisiensi belanja modal pemerintah untuk kegiatan TIK dan sinergi pengembangan TIK lintas sektor.
5. Ketenagalistrikan:
a. Meningkatnya kapasitas pembangkit listrik sebesar 1.600 MW di Jawa dan 1.840 MW di luar Jawa, serta berkurangnya daerah krisis listrik khususnya di luar Jawa.
b. Meningkatnya rasio elektrifikasi menjadi sebesar 59 persen dan rasio elektrifikasi perdesaan menjadi sebesar 84 persen.
c. Semakin luas dan optimalnya sistem interkoneksi 500 kV, 275 kV, dan 150 kV, serta jaringan distribusinya baik di Jawa maupun di luar Jawa.
d. Terwujudnya susut jaringan terutama teknis dan nonteknis menjadi sekitar 9,5 persen.
e. Berkurangnya penggunaan BBM untuk pembangkit listrik menjadi sekitar 25 persen, serta meningkatnya pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan.
f. Terbitnya berbagai peraturan pelaksanaan undang-undang ketenagalistrikan yang baru.
g. Terselesaikannya reposisi dan restrukturisasi PT. PLN sesuai undang-undang ketenagalistrikan yang baru.
h. Dilaksanakannya pembangunan bidang ketenagalistrikan yang bersifat PSO sesuai master plan.
i. Berkembangnya pengembangan pemanfaatan komponen lokal dan dana investasi dalam negeri dalam pembangunan bidang ketenagalistrikan.
j. Berkembangnya partisipasi pemerintah daerah di berbagai wilayah dalam pengembangan ketenagalistrikan di daerahnya khususnya untuk pengembangan listrik perdesaan.
6. Perumahan dan Permukiman:
a. Meningkatnya penyediaan hunian sewa/milik yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pembangunan rumah susun sederhana sewa, peningkatan kualitas lingkungan perumahan, fasilitas pembangunan dan perbaikan perumahan swadaya, serta peningkatan akses masyarakat terhadap kredit mikro perumahan.
b. Meningkatnya cakupan pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan (air limbah, persampahan dan drainase) melalui pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan berbasis masyarakat dan kelembagaan.
c. Meningkatnya pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan untuk menunjang kawasan ekonomi dan pariwisata melalui pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan skala regional dan sistem terpusat.

Sistem Perekonomian Indonesia


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

1. Perkembangan sistem perekonomian indonesia
Konflik Libya Bisa Pengaruhi Harga Minyak Indnesia
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengakui, konflik politik yang tengah terjadi di beberapa negara, seperti Libya, memberikan pengaruh yang signifikan terhadap harga minyak. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menyatakan tengah menyiapkan simulasi kondisi harga minyak dan dampaknya terhadap perekonomian. Tujuannya, agar lebih siap ketika gejolak harga minyak dunia terus terjadi pada waktu mendatang.
“Ini masalah external shock dan di luar kendali pemerintah. Kita hanya berharap konflik di Libya cepat selesai,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, akhir pekan lalu.
Meningkatnya harga minyak dunia, yang saat ini lebih dari 100 dollar Amerika Serikat (AS) per barrel, turut berdampak pada perekonomian nasional. Namun, Armida mengaku pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak dunia. Hanya saja, menurut dia, tidak banyak yang bisa dilakukan pemerintah karena gejolak itu timbul dari pihak eksternal.
Meskipun harga minyak masih fluktuatif, ia mengatakan, pemerintah belum berniat mengubah asumsi makro dalam waktu dekat. Harga minyak Indonesia, yang dipatok pada kisaran 80 dollar AS per barrel, dinilai masih relevan sebab asumsi tersebut merupakan asumsi harga tahunan.
Kini harga minyak mentah di bursa New York mencapai 100 dollar Amerika Serikat per barrel akibat tensi politik yang semakin panas di Libya. Lonjakan harga minyak ini membuat nilai mata uang yen dan franc Swiss menguat, sedangkan mata uang Asia lainnya rontok.
Harga minyak untuk pengiriman April telah mendaki 1,3 persen menjadi 99,33 dollar Amerika Serikat (AS) per barrel pada pukul 16.00 waktu Tokyo atau pukul 14.00 WIB. Di London, harga minyak jenis Brent telah mencapai harga tertinggi dalam 30 tahun terakhir.
Lonjakan harga minyak ini telah membuat mata uang yen dan franc Swiss semakin menguat karena sebagai mata uang safe haven. Nilai tukar yen telah mendaki dari 82,13 per dollar AS menjadi 82,51 per dollar AS. Sementara franc Swiss telah menguat menjadi 0,9287 per dollar AS dari 0,9276 per dollar AS.
Asal tahu saja, kondisi di Libya semakin memanas setelah Presiden Moammar Khadafy memutuskan tidak akan mundur. Dia berjanji mempertahankan kursinya hingga titik darah terakhir.
Libya adalah penghasil minyak terbesar ketiga di antara anggota organisasi pengekspor minyak. Negara tersebut memproduksi 1,6 juta barrel setiap hari atau sekitar 8 persen dari kebutuhan AS. Seiring dengan masih terus berlanjutnya kerusuhan di kawasan Timur Tengah dan mengancam merebak ke produsen minyak terbesar lainnya di kawasan tersebut. Harga minyak mentah mencapai rekor tertinggi dalam dua tahun di perdagangan Asia, Kamis (24/2/2011),
Selain itu, berkurangnya pasokan minyak dari Libya dan prospek pemberontakan populer menyebar di Timur Tengah yang kaya energi, telah menjadikan harga minyak dunia meroket ke rekor tertinggi dalam dua tahun pada Rabu waktu setempat.
Untuk ke dua hari berturut-turut harga minyak di New York dan London mencapai tertinggi yang tidak pernah terjadi sejak 2008, karena pedagang panik atas kejadian di Timur Tengah dan ekonom khawatir tentang dampaknya terhadap pemulihan global. Kontrak utama New York, minyak mentah light sweet pengiriman April, naik satu dollar menjadi 99,10 dollar AS per barrel setelah melampaui 100 dollar AS untuk pertama kalinya, Rabu (23/2/2011), sejak Oktober 2008.
Sementara minyak mentah jenis Brent North Sea pengiriman April melonjak 1,41 dollar AS ke posisi 112,66 dollar AS.
Kekhawatiran ketidakstabilan situasi telah menyebar ke kawasan tersebut dari kerusuhan di Libya yang telah mendorong harga minyak terus naik, kata Victor Shum, prinsipal senior konsultan energi Purvin and Gertz di Singapura.
“Janji pemimpin Libya Moammar Khadafy, Rabu, untuk menumpas para demonstran antirezim untuk mengontrol negara itu juga telah mendorong harga bahan bakar melambung,” kata Shum.
Kenaikan harga minyak bumi dan pangan akibat krisis politik di kawasan Timur Tengah menghantui pemerintah untuk melanjutkan pembatasan konsumsi premium. Pemerintah bakal menunda implementasi pembatasan premium di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi demi menjaga inflasi.
Demikian diutarakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, Rabu (23/2/2011).
”Saya ingin bicara dengan Menteri ESDM karena bagaimanapun juga, walaupun niatnya bagus tetapi kalau harga terlalu tinggi, hal itu menimbulkan distorsi yang tinggi. Ini sesuatu yang harus dihitung betul, dicari kearifannya,” ujar Hatta.
Saat ditanya apakah kebijakan ini berarti pemerintah bakal menunda pembatasan, Hatta menjawab, ”Ya”. Pemerintah semula ingin membatasi konsumsi premium di Jabodetabek mulai 1 April 2011. Langkah ini diyakini bisa mengurangi beban subsidi dalam APBN secara bertahap.
Hatta menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut malah memicu kenaikan inflasi. Pemerintah juga harus mengantisipasi kelanjutan kenaikan harga minyak yang mendorong pengguna pertamax beralih ke premium sehingga beban subsidi juga naik.
Dari sisi anggaran, pemerintah belum berniat mengubah asumsi harga minyak pada APBN 2011. Menurut Hatta, harga minyak belum stabil sehingga pemerintah belum mengubah.
Pemerintah memberikan sinyal kuat untuk menunda pelaksanaan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2011. Hal ini dimungkinkan karena kajian yang sedang dimatangkan pemerintah kemungkinan besar menunjukkan bahwa manfaat pembatasan volume BBM bersubsidi jauh lebih kecil dibandingkan dengan ongkos yang harus ditanggung.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo, seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, menegaskan, pemerintah tidak akan menggunakan opsi kenaikan harga BBM dalam rangka menekan anggaran subsidi BBM tahun 2011. Atas dasar itu, pemerintah akan mengubah jadwal pembatasan volume BBM bersubsidi, yakni dari pembatasan BBM secara terbatas di Jabodetabek pada tiga bulan pertama, menjadi langsung diberlakukan di seluruh Pulau Jawa.
”Kami masih akan mempelajari bagaimana pola efisiensi itu bisa dilakukan. Ini karena efisiensi yang kami lakukan adalah kalau mau dilakukan setingkat Jabodetabek, apakah akan cukup efisien. Kalau nanti dirasakan harus dilakukan langsung se-Pulau Jawa, tentu akan ada penyesuaian itu,” ungkap Agus.
Sedangkan kontrak harga minyak terus melaju. Bahkan, harga minyak kian mendekati level tertinggi sejak September 2008. Pada pukul 15.22 waktu New York, kontrak harga minyak jenis Brent melonjak 5,6 persen menjadi 108,30 dollar AS per barrel.
Kecemasan investor akan situasi politik Timur Tengah menjadi pemicu utama. Seperti yang diketahui, pasukan militer Libya menyerang pelaku demonstrasi anti pemerintah seiring menyebarnya aksi serupa di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Padahal, dua kawasan ini menyumbang 36 persen dari total produksi minyak dunia.
“Investor dipastikan sangat cemas karena hal itu bisa berdampak pada harga minyak. Jika harga minyak melonjak sebesar 20 dollar AS atau 30 dollar AS, kita akan kembali masuk ke resesi global,” jelas Bill Belchere, global chief economist di Mirae Asset Securities.
Asal tahu saja, kontrak harga minyak jenis West Texas Intermediate untuk pengantaran April naik 6,3 persen menjadi 95,39 dollar AS sebarel di New York
2. Sistem perekonomian indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
a. Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
b. Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
c. Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

3. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
• Pemerintah (BUMN)
Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
1. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a. Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
- Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
- Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
- Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
b. Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
c. Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
2. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a. Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
- Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
- Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
- Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
b. Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
c. Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat
Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
- Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
- Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
- Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
• Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
• Koperasi
1. Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
2. Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
a. Landasan idiil: Pancasila.
b. Landasan struktural: UUD 1945.
c. Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
d. Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
3. Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
a. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
b.Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
4. Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
a. Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
- Anggaran dasar (AD).
- Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
- Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
- Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
- Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
- Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
b. Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
- Mengelola koperasi dan bidang usaha.
- Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
- Menyelenggarakan rapat anggota.
- Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
- Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
- Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
- Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
- Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
c. Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
- Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
- Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
- Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
d. Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1. Modal Sendiri Koperasi
- Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
- Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
- Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
- Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2. Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.